"Sumber Foto: LBH, GMKI & AMP Surabaya"
"COPOT CAMAT TAMBAKSARI, PIMPINAN POLISI, TNI DAN SATPOL PP YANG MENGGERAKAN PENGEPUNGAN TERHADAP MAHASISWA PAPUA DI KOTA SURABAYA"
.
KRONOLOGIS SINGKAT :
Hari jumat 06 Juli 2018, sejak pukul 20.00 WIB, telah terjadi pengepungan yang dilakukan oleh ratusan aparat, yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP, di Asrama Mahasiswa Papua, di Jl. Kalasan, No 10, Surabaya. Tindakan pengepungan terjadi karena adanya diskusi dan nonton bareng film memperingati “20 TAHUN BIAK BERDARAH (6 JULI 1998 – 6 JULI 2018)”, yang diselenggarakan oleh mahasiswa di Asrama tersebut.
Sampai saat ini, masih terjadi ketegangan antara aparat gabungan dan Mahasiswa Papua. sementara, pengacara Publik LBH Surabaya yang melakukan pendampingan di lokasi pun ikut dikepung oleh ratusan Aparat yang ada di Asrama Papua tersebut.
Dalam kasus tersebut, diduga terjadi pelecehan terhadap seorang perempuan yang ada di Asrama tersebut. Bahkan diduga terjadi juga pemukulan teradap satu pekerja bantuan hukum dari KontraS.
Dalam kasus tersebut juga, diduga, ada oknum pelaku meminta data mahasiswa dengan alasan ada swiping.
Atas Insiden tersebut, kami meminta Kapolda Surabaya, Pangdam Surabaya, dan Gubernur Surabaya untuk segera memecat oknum-oknum yang turut memperkeruh masalah, apalagi, kegiatan diskusi dan nonton bareng adalah kegiatan kemanusiaan untuk memperingati 20 tahun BIAK BERDARAH!
Dimana rasa dan nilai kemanusiaan oknum Pemerintah Kota Surabaya, TNI, Polri dan Satpol PP?
Segera Pecat dan Diproses hukum!
DATA SOURCE :
1. Moh. Soleh - LBH Surabaya, Cp:082330332610
1. Moh. Soleh - LBH Surabaya, Cp:082330332610
2. Hendrik - Aliansi Mahasiswa Papua. Cp:081344093962
3. Anindya - Front Mahasiswa Nasional. Cp:O87855942829
EDITOR : (Kevin Helokpere) City Surabaya, 07 July 2018 - 45:30 WIB
CONTAC PERSON : (082131458533)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar