Sumber Photo: (Abang Elasto F Kungkia)
"Tanah Di Daerah Agimuga - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Siapkan 25 Ha Untuk Lokasi Transmigrasi. (10 - 20 Tahun Kedepan Masyarakat Agimuga Akan Menyesal, Apabila Memberikan Raung Kepada Orang Indonesia di Alam Papua)"
Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua dalam hal ini Kepala Distrik Agimuga segera mempertangungjawabkan pernyataan atau kerjasama yang sudah dilakukan untuk menyiapkan (TANAH 25 Ha UNTUK LOKASI TRANSMIGRASI DI AGIMUGA) terhadap "Orang Indonesia" alias perusak dan penghancur Bumi Cenderawasih - Alam Papua yang masih utuh.
Suara Nao Kungkinal'Q :
Stop sudah, segera melakukan aksi masa terkait (TANAH 25 Ha UNTUK LOKASI TRANSMIGRASI DI AGIMUGA) di kantor DPRD Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Itulah keinginan para elit politik lokal tanpa mempertibangkan pemilik hak ulayat atau wilayah, sangat disayangkan jikalau dibiarkan dan diam.
Suara Elasto Froster Kungkia :
Yang selalu haus akan kekuasaan sehingga minta pemekaran sana sini. Padahal persiapan SDM sangat minim di Daerah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Sangat disayangkan.
Yang selalu haus akan kekuasaan sehingga minta pemekaran sana sini. Padahal persiapan SDM sangat minim di Daerah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Sangat disayangkan.
Suara Nao Kungkinal'Q :
Sakit sekali lihat berita ini. Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan Tokoh Agama Kabupaten Mimika, Provinsi Papua pastinya tidak tahu dengan kebijakan pemerintah daerah?
Dimanakah kaum intelektual putra/i Agimuga, segera mencari solusi agar tidak terjadi kesalahan pemahaman dan terjadi masalah antara masyarakat sipil dan pemerintah?
Suara Deikme Yosep :
Terkait dengan permintaan transmigrasi yang menempatkan di Agimuga Daerah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua ini sanggat mengecewakan masyarakat Timika dan lebih khususnya masyarakat setempat di Agimuga. Karena usulan penempatan transmigrasi itu bukan orang sadar tapi itu orang mambuk atau orang apnormal, kalau orang normal harus melihat kondisi riil yang ada di sana dulu jangan gila dengan jabatan kepala distrik karena hal tersebut tidak masuk logika sedangkan di pedalaman seperti distrik Agimuga.
Lanjut . . .
Yang penting untuk semua sektor pembangunan apa lagi selaku kepala distrik fungsi dan tanggungjawab untuk mengontrol memperjuangkan pembangunan di sana bukan mendatangkan transmigrasi untuk itu Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika , Provinsi Papua bersama kelompok politikus Kabupaten Mimika tidak dihidahkan lagi usulan itu terimakasih.
Suara Elasto Froster Kungkia :
Yah... Tentunya semua element masyarakat menyikapi hal ini sebelum terlambat. Karena yang ada dalam pikiran Pemerintah Pusat adalah penuhi Bumi Cenderawasih dengan berbagai program secara sistematis dan struktur. Yang mereka inginkan adalah Sumber Daya Alamnya. Manusianya tidak butuh. Mempersempit ruang gerek bagi masyarakat. Maka terjadilah Sock Cultural.
Sumber Data: (Radar Timika - Kamis, 30 Agustus 2018 - Pagi 08:30 WIT)
Penulis : (Kevin Helokpere - Kamis, 30 Agustus 2018 - Sore 15:35 WIB)
Editor : (Suara Putra Melanesia - Kamis, 30 Agustus 2018 - Malam 23:13 WIB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar