Sumber Photo: (Ones Suhuniap)
“Bapak Agustinus Yolemal Dan
Anak Ricko Yolemal Ditangkap Dan Ditahan Oleh Densus 88 Polres Mimika
Dengan Tuduhan Menyanyikan Jel - Jel Papua Merdeka”
Ones Nesta Suhuniap :
Kepolisian Resort Mimika kembali menagkap bapak (Augustinus Yolemal) dan Anaknya (Riko Yolemal) yang ber-umur 5 Tahun di tangkap di kediamanNya, di SP.1 Timika Papua. Kejadian penangkapan sewenang - wenangnya dilakukan pada hari Kamis malam tanggal (23/08/2018) pada Jam, 08.00 WIT, sekitar tiga mobil avansa yang ditumpangi oleh Densus 88 Polres Mimika, masuk di rumanhnya bapak Augustinus Yolemal tanpa ada surat pengerebekan/penangkapan. Dan kepolisian membongkar pintu dan jendela serta platfon dengan tuduhan mereka bahwa bapak Agustinus Yolemal sembunyikan Senjata Api di rumahNya. Ternyata apa yang menjadi target mereka tidak temukan di TKP.
Setelah bapak Agustinus Yolemal dan Anaknya Ricko Yolemal di bawa ke Polres Mimika dan di BAP dengan tuduhan bahwa "Yel Yel Papua Merdeka yang pernah di Ucapkan oleh bapak Agustinus dan Anaknya dalam Mobil saat Live di Facebook pada Tahun 2016" ini menjadi hal mendasar untuk menangkap bapak Agustinus Yolemal dan Anaknya Ricko Yolemal yang berusia 5 Tahun baru SD kelas 1 Timika.
Selanjutnya barang - barang yang disita oleh Polres Mimika adalah sebagai berikut :
1. (2 Buah HP)
2. (2 Buah Computer)
3. (1 Bua Mobil)
4. (1 Bua Motor)
Setelah kami kunjungi di Polres Mimika, pihak keamanan menyampaikan bahawa mereka di Tahan selama 20 hari lagi untuk melengkapi BAPnya.
Maka, untuk sebentara di Tahan di Rumah Tahanan Polres Mimika, di Kwamki baru Distrik Mimika Baru (Miru) di Timika West Papua.
Kami homon dukungan dan Advokasi, karena kasus ini sama sekali tidak masuk akal maka kami mohon untuk Desak Polres Mimika untuk bebaskan tanpa syarat.
Sekian dan terima kasih, kami sekali lagi mohon pantauan dan advokasi.
Sumber Data : (Mr. Ones Nesta Suhuniap)
Penulis : (Kevin ALom)
Editor : Putra Chartenz
Tidak ada komentar:
Posting Komentar